Supriyanto, Kasubdit Konservasi Minerba Direktorat Jenderal Minerba membuka dua diklat sekaligus pagi tadi (Senin, 15/07). Kedua diklat tersebut adalah Diklat Fungsional Inspektur Tambang Pertama Angkatan II dan Diklat Evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Pertambangan.
Pembukaan diklat dilaksanakan di gedung diklat PPSDM Geominerba dengan diikuti oleh 47 orang peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Adapun 27 orang mengikuti Diklat Fungsional Inspektur Tambang Pertama Angkatan II dan 20 orang lainnya mengikuti Diklat Evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Pertambangan.

Peserta Diklat RKAB akan mengikuti diklat selama 5 hari, mulai tanggal 15-19 Juli 2019. Dan akan mendapatkan pelajaran dari tenaga pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba. Diharapkan setelah mengikuti diklat ini, para peserta mampu mengevaluasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan mineral dan batubara.

Untuk peserta Diklat IT akan mengikuti diklat selam 68 hari, mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 20 September 2019 dan akan mendapatkan pengajaran dari tenaga pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba, PPSDM Geominerba, Inspektorat Jenderal KESDM, Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba dan Kabintaldam III/Siliwangi TNI AD. Diharapkan setelah mengikuti diklat ini para peserta mampu mempersiapkan dan melaksanakan inspeksi rutin serta menganalisis dan melaporkan hasil pelaksanaan inspeksi rutin atas kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan oleh pemegang IUP/IPR/IUPK/KK/ PKP2B.

Dalam sambutannya, Supriyanto berpesan kepada para peserta untuk tidak ragu-ragu dan selalu aktif, baik di kelas maupun di lapangan. Karena diklat-diklat ini merupakan wahana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.

“Keaktifan dan partisipasi yang sungguh-sungguh serta penuh semangat dari saudara sangat diharapkan dalam proses belajar ini.” Ujarnya.