Bandung – Mengingat pentingnya peran juru ukur tambang, PPSDM Geominerba kembali membuka Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pemetaan Tambang Terbuka (Sertifikasi Juru Ukur Tambang) Angkatan pertama.

Juru ukur memiliki peran dan tanggung jawab sangat signifikan. Seorang juru ukur tambang bertugas membantu peran Kepala Teknik Tambang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1827 K/30/MEM/2018.

Dalam aturan ini tertulis pelaksana kegiatan teknis pertambangan yang berhubungan dengan survei dan pemetaan, serta pengelolaan peta-peta di bidang eksplorasi dan penambangan dilakukan juru ukur tambang. Mereka berlaku sebagai tenaga teknis pertambangan yang berkompeten.

Mengacu kepada SKKNI nomor 180, juru ukur wajib memiliki kompetensi survei, pemetaan rencana, serta kemajuan kegiatan eksplorasi, konstruksi, pemasangan tanda batas, dan penambangan. Jabatan ini harus mampu melakukan survei dan pemetaan untuk identifikasi area yang memiliki potensi bahaya serta pemantauannya. Selain itu juga mampu mengevaluasi, pemutakhiran, dan pengelolaan peta rencana dan kemajuan kegiatan pertambangan.

Peta-peta lingkungan hasil kerja juru ukur sangat berguna untuk perencanaan, implementasi, dan evaluasi pengelolaan/pemantauan lingkungan. Di sinilah peran juru ukur akan sangat membantu dan mendukung kelancaran, serta keakuratan tugas fungsi kepala teknik tambang. Aspek K3 dan lingkungan sangat bermanfaat sebagai juru ukur yang terampil dan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai jabatannya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Ade Hidayat berkesempatan membuka acara tersebut Senin (4/3) pagi. Ade didampingi Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pengembangan SDM Suherman Resmana, dan Widyaiswara Charles Tambunan, di Gedung PPSDM Geominerba, Bandung.

Sebanyak 19 perwakilan dari perusahaan-perusahaan tambang tercatat menjadi peserta diklat yang akan berlangsung selama 14 hari (4-17 Maret). Peserta akan memperoleh materi penyusunan dan perencanaan kerja, kepekaan terhadap lingkungan sosial dan budaya, prinsip sistem K3, alat ukur tanah, penentuan azimut, dan perhitungan tinggi pada sistem geoid & elips putar.

Selain itu diajarkan pula pengukuran water pass, pengukuran poligon, pemetaan situasi dan detail, serta kartografi. Selanjutnya masih ada materi kompilasi peta penampang, dan pematokan. Semua materi yang dibutuhkan untuk membentuk seorang juru ukur tambang berkualitas bagus. (IR)