Sungai Liat – Resolusi konflik merupakan kondisi di mana pihak-pihak berkonflik melakukan perjanjian yang dapat memecahkan ketidakcocokkan (incompatibility) di antara mereka. Semua pihak mampu menerima keberadaan satu sama lain dan menghentikan tindakan yang merugikan satu sama lain.
Sebagai upaya perumusan kembali suatu solusi atas sebuah konflik untuk mencapai kesepakatan baru yang lebih diterima pihak-pihak berkonflik, untuk bisa menghasilkan resolusi konflik yang menguntungkan semua pihak, perlu sumber daya manusia (SDM) berkompeten di bidang ini.
Merasa perlu memiliki SDM yang mampu menginventarisasi dan menganalisis penyebab konflik, memetakan pemangku kepentingan yang terlibat konflik, dan menyelesaikan konflik di kawasan pertambangan mineral dan batubara. PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Timah Tbk menyelenggarakan Diklat Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, Senin (22/3) di PT Timah, Pangkalpinang.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 kegatan diklat ini diikuti sebanyak 25 peserta yang merupakan pegawai dari PT Timah mengikuti diklat yang akan berlangsung selama empat hari (22-25 Maret) ini akan disuguhkan materi diantaranya Regulasi dan Kebijakan Terkait Resolusi Konflik di Wilayah Pertambangan, Pengantar Resolusi Konflik, Pelaporan Resolusi Konflik di Wilayah Pertambangan, Analisis Penyebab Konflik di Wilayah Pertambangan, dan Pemetaan Stakeholder dalam Konflik di Wilayah Pertambangan. (IR)