Pelaksanaan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka (Juru Ledak Kelas 2) tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19, hal tersebut dikarenakan peledakan merupakan salah satu aspek yang krusial dalam teknik dalam penambangan terbuka.
Terciptanya sumber daya mausia yang benar-benar mampu dan memiliki etos kerja yang terampil, produktif, kreatif, dan proporsional, yang juga memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini maka kompetensi SDM tersebut perlu dioptimalkan melalui pendidikan dan pelatihan.
Kompetensi Juru Ledak adalah kompetensi yang tersertifikasi sehingga hanya pekerja yang memenuhi syarat dalammerencanakan peledakan, melaksanakan peledakan secara aman, dan mengelola bahan peledak secara aman yang dapat memperoleh sertifikat Juru Ledak.
Sebanyak 27 orang peserta yang berasal dari perusahaan tambang di seluruh Indonesia mengikuti diklat yang dilakukan secara tatap muka selama enam hari (5-10 April 2021) kedepan.
Setelah mengikuti diklat ini diharapkan peserta mampu memahami dan mengerti peranan dan tanggung jawab sebagai juru ledak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standard dan memiliki sertifikat juru ledak.
Dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan, para peserta dibekali materi seperti: Peramuan Handak, Pengangkutan Bahan Peledakan, Persiapan peledak, Penerapan peledakan, dan Pemeriksaan Pasca Peledakan.
Para peserta juga akan melakukan praktik lapangan dengan mengunjungi perusahaan tambang dan melihat secara langsung seperti apa proses peledakan berjalan.
Diakhir diklat peserta akan melakukan uji kompetensi berupa ujian tulis, dan wawancara oleh asesor berlisensi dari LSP ESDM. (IR)