Gerakan tanah merupakan suatu peristiwa yang terjadi pada kemiringan lereng yang relatif curam. Analisis SIG dilakukan untuk menentukan zonasi kerentanan gerakan tanah. Zonasi ini untuk memperoleh peta tingkat kerawanan gerakan tanah dari data-data yang di dapat berupa peta tematik yaitu peta geologi, peta curah hujan, peta tataguna lahan, peta kelerengan, dan peta zonasi gerakan tanah.
Agar dapat memahami zona kerentanan gerakan tanah untuk mempublikasikan wilayah rawan bencana gerakan tanah, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan Badan Geologi menyelenggarakan Diklat Pemetaan Deterministik Gerakan Tanah.
Sebanyak 26 orang peserta yang merupakan ASN di lingkungan Badan Geologi mengikuti diklat yang berlangsung selama lima hari mulai dari tanggal 23-25 Agustus 2021 yang dilanjutkan pada tanggal 2-3 September 2021.
Materi yang akan diberikan diantaranya: Spesifikasi TRIGRS (overview, kelebihan, kelemahan), Persiapan Data TRIGRS (data tutorial default), Analisis Data Persiapan Ujicoba TRIGRS, Run Model Sederhana TRIGRS, dan Run Model TRIGRS Lokal Ujicoba.
Selain itu materi lainnya seperti Analisis singkat hasil run model, Validasi Model TRIGRS, Fine Tuning Model, Resume Training TRIGRS, serta Analisis Scoop 3D juga akan diberikan oleh para pakar dari Institut Teknologi Bandung.
Meski dilakukan secara online, diharapkan para peserta mempunyai kemampuan dalam pemetaaan deterministik gerakan tanah sehingga bisa membantu pekerjaan di tempat masing-masing. (IR)