Untuk dapat mematuhi Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2020 yang mawajibkan seluruh perusahaan menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui Direktur Jenderal. PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara bekerja sama dalam menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan penilaian dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Audit Sistem Manajamen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral Batubara, sebanyak 29 orang auditor internal mengikuti diklat yang berlangsung secara online mulai dari tanggal 8 November sampai dengan 26 November 2021.
Diklat ini dilakukan secara on off class, yang mana pembelajaran materi dilakukan selama lima hari, setelah itu peserta off class untuk melakukan rencana pelaporan audit SMKP, yang nantinya akan dipresentasikan dan dievaluasi oleh tim penguji.
Kepala Inspektur Tamabang selaku Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria membuka secara resmi Diklat Angkatan ke lima belas ini melalui zoom meeting, Senin (8/11).
Lana mengatakan, Diklat ini dilakukan dengan struktur program baru yang dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan diklat-diklat audit SMKP angkatan sebelumnya.
“Harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan focus dan bersungguh-sungguh, karena didalam beberapa pemberian materi terhadap elemen-elemen dari SMKP akan ada praktik-praktik simulasi terhadap audit. Tujuannya adalah memudahkan para peserta untuk lebih memahami butir-butir audit yang ada dikeputusan Dirjen Minerba Nomor 185 K Tahun 2019.” tambah Lana. (IR)