Banjarbaru – PPSDM Geominerba telah menyelenggarakan Diklat Pengawasan Pertambangan Bagi Pekerja Tambang Skala Kecil, pagi tadi (28/1), di Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan pembukaan diklat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, H. Isharwanto, dan perwakilan dari PPSDM Geominerba yaitu Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Suherman Resmana.

“Kegiatan Pertambangan merupakan suatu kegiatan usaha yang padat modal, padat teknologi dan memiliki resiko yang tinggi. Sehingga dalam menjalankan industri pertambangan butuh manajemen yang baik dan sistem yang baik. Dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan, konsep “Good Mining Practice” harus dilakukan oleh setiap perusahaan pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan yang memiliki luasan wilayah yang besar ataupun perusahaan yang memiliki luasan dan produksi yang kecil.”
Diklat ini berlangsung selama 9 hari dimulai pada tanggal
28 Januari sampai dengan 5 Februari 2019, bertempat di Favehotel Banjarbaru. Tujuan dari Diklat Pengawasan Pertambangan bagi Pekerja Tambang Skala Kecil di Kalimantan Selatan diselenggarakan untuk menciptakan pekerja tambang yang profesional pada industri pertambangan skala kecil yang memiliki kemampuan dalam menerapkan kegiatan pertambangan yang benar dan mampu menerapkan prinsip keselamatan pertambangan dan pelindungan lingkungan.

Jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 20 orang yang merupakan perwakilan dari perusahaan–perusahaan tambang skala kecil di Provinsi Kalimantan Selatan. Materi pelajaran yang diberikan pada diklat ini meliputi peraturan perundangan subsektor minerba, pengenalan kegiatan pertambangan minerba, dasar – dasar keselamatan tambang, dasar – dasar lindungan lingkungan hidup pertambangan, inspeksi dan pengamatan k-3, investigasi kecelakaan dan pelaporan, tanggung gugat pekerja tambang, pertemuan keselamatan kerja (safety meeting), identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, teknis pembuatan analisa keselamatan kerja (jsa). Sedangkan untuk pre test, dilaksanakan setelah selesai acara pembukaan dikla, dan post test dilaksanakan setelah semua materi selesai disampaikan widyaiswara/instruktur. (SHN/IR)