Bandung - Berdasarkan statistik kecelakaan di sektor pertambangan, banyak terjadi terutama pada pengangkutan mineral dan batubara di seluruh Indonesia. Adanya perubahan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri ESDM diharapkan dapat menjadi acuan pelaku usaha pertambangan di lapangan. Terlebih terkait pengelolaan keselamatan pengangkutan dan pengelolaan usaha jasa di bidang mineral dan batubara.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait peraturan tersebut menjadi sangat penting, sekaligus tugas berat yang membutuhkan kerja sama dengan semua pihak. Lantaran itu pula PPSDM Geominerba, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara mengemban tugas untuk mencapai target peningkatan SDM ini.

Berdasarkan hal tersebut, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Bimbingan Teknis Hauling Traffic Management bagi pelaku usaha pertambangan. Acara ini berlangsung selama dua hari pada 31 Januari 2019 hingga 1 Februari 2019.

Kepala PPSDM Geominerba, Dwinugroho membuka acara tersebut di Gedung Diklat PPSDM Geominerba. Bimtek ini diikuti 15 peserta dari beberapa perusahaan tambang antara lain PT Kaltim Coal, PT Borneo Indobara, PT Antam Tbk UBP Nikel Maluku Utara, CV Makmur Bersama, PT Bukit Asam Tbk., PT Antam Tbk UBP Kalimantan Barat dan PT Timah.

Bimbingan ini menghadirkan narasumber pakar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Horas Pasaribu yang juga Kepala Seksi Pengawasan Teknik Mineral. Hadir mendampingi Horas adalah Inspektur Tambang, Alexandro Amendo. (IR)