Detail Berita

Blog Single

Membentuk Sosok Pengelola Peledakan (Juru Ledak Kelas I)

Bandung - Untuk dapat membentuk sosok Pengelola Peledakan yang sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (diklat). Diklat yang diperlukan dalam pemenuhan kompetensi bagi pengelola peledakan adalah Diklat Pengelola Peledakan pada Kegiatan Penambangan Bahan Galian (Juru Ledak Kelas I). Sebagai acuan dalam penyelenggaraan diklat yang ideal maka disusunlah Pedoman Kediklatan Pengelola Peledakan pada Kegiatan Penambangan Bahan Galian (Juru Ledak Kelas I) sebagai dasar acuan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Mineral Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) merasa perlu untuk menyelenggarakan diklat tersebut. Pada hari Rabu, 19 Juni 2019, telah dibuka DIklat Juru Ledak Kelas I yang diikutii oleh empat belas orang peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana, Ade Hidayat berkesempatan untuk membuka diklat yang akan berlangsung selama empat belas hari (19 Juni – 2 Juli 2019), di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung.

Dengan mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu mengelola peledakan pada penambangan bahan galian sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standard dan memiliki sertifikat juru ledak.

Selama diklat para peserta akan mendapatkan ceramah Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 dari Polda Jawa Barat. Selain teori para peserta juga akan mendapatkan praktik lapangan, diantaranya praktik lapangan bahan peledak industri di PT Dahana dan praktik lapangan underground di PT Antam. Dan para peserta akan diberikan tugas akhir berupa penyusunan laporan peledakan. (IR)

Share this Post: