Detail Berita

Blog Single

Diklat Implementasi SMKP untuk PT Kalimantan Energi Lestari

Sungai Durian, Kalimantan Selatan – Bagian penting dalam industri pertambangan tidak melulu hanya professional di lapangan. Perlu juga tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara. Kesemuanya haruslah dilakukan secara tepat oleh tenaga kerja berkompeten di bidang ini.

Terkait hal itu, PT Kalimantan Energi Lestari bekerja sama dengan PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Implementasi SMKP. Untuk kali pertama, in house training ini diselenggarakan pasca-penerbitan Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan keselamatan pertambangan dan pelaksanaan, penilaian dan pelaporan SMKP Minerba.

Perlu diketahui, saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian , PPSDM Geominerba sebagai lembaga yang teregistrasi mengadakan pelatihan Implementasi SMKP yang diikuti 35 peserta. Mereka akan mengikuti Diklat Implementasi SMKP ini selama lima hari (9-13 November 2019) di Training Center PT. Kalimantan Energi Lestari Kalimantan Selatan.

Harapannya, tentu agar peserta memahami dasar, hukum, dan latar belakang SMKP Minerba, Elemen-elemen SMKP Minerba, Dokumen SMKP dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP. Sehingga mereka bisa melakukan tugas dan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan. (IR)

Share this Post: