Detail Berita

Blog Single

Langkah Penting Memilih Lembaga Diklat Sertifikasi

Pendidikan tak melulu di Lembaga formal seperti sekolah. Pengetahuan, keterampilan, atau keahlian juga bisa diperoleh melalui Lembaga Pendidikan non-formal seperti Lembaga Pendidikan dan pelatihan. Semua itu bisa digunakan untuk pengembangan profesi, peningkatan karir, maupun pengembangan usaha mandirinya.
Adalah Industri pertambangan, salah satu sektor yang sangat membutuhkan tenaga-tenaga terampil dan tersertifikasi di bidang teknik pertambangan dan geologi. Lantaran itu, peran lembaga diklat sangat penting untuk melahirkan para tenaga terampil dan tersertifikasi.
Ada banyak lembaga pelatihan bagi pengawas operasional di industri pertambangan yang menjanjikan sertifikasi. Lantas muncul pertanyaan, memangnya wajib ya pengawas operasional memiliki sertifikasi terkait jabatannya itu?
Menindaklanjuti adanya laporan terkait kegiatan pembekalan Pengawas Operasional (PO) yang pelaksanaan digabungkan antar tingkatan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) PO. Belum lagi penggunaan asesor kompetensi yang tidak memiliki kualifikasi memadai.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (Dirtekling Minerba) juga menerbitkan surat edaran nomor T-210/MB.07/DBT.SU/2021. Surat ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembekalan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menekankan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti, Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2016, mengenai penetapan dan pemberlakuan SKKK PO di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terdiri atas 3 tingkatan, yaitu Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU) yang mana untuk tiap tingkatan memiliki unit kompetensi yang berbeda sesuai dengan tingkatannya.

Sesuai dengan Permen ESDM No. 21 Tahun 2019 tentang Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sektor ESDM, pasal 3 bahwa Lembaga Diklat sektor ESDM dapat menyelenggarakan diklat sektor ESDM setelah mendapat Akreditasi dari Komisi Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sektor ESDM (KA-LDP ESDM). Lantas, apa saja yang harus diperhatikan dalam memilih lembaga diklat sertifikasi?
Pastikan pelaksanaan pembekalan PO tidak digabung antar tingkatan (POP, POM, dan POU). Perusahaan pertambangan minerba harus menggunakan lembaga diklat dengan kualifikasi dan akreditasi yang sesuai.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Dirtekling Minerba menekankan agar perusahaan pertambangan mineral dan batubara harus menggunakan Lembaga diklat dengan kualifikasi dan akreditasi yang sesuai, Dirtekling Minerba juga berharap dapat saling menjaga amanah ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait, agar kompetensi PO dapat terimplementasikan dengan optimal di area kerja para pengawas masing-masing.
PPSDM Geominerba merupakan lembaga diklat yang telah terakreditasi A dari dari KA-LDP Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. PPSDM Geominerba juga merupakan lembaga diklat pertama yang menyelenggarakan pelatihan kompetensi sertifikasi maupun teknis lainnya di bidang geologi, mineral, dan batubara.
Saat ini, PPSDM Geominerba juga telah menjadi acuan seluruh lembaga diklat dan pelatihan di Indonesia. Jadi tidak usah ragu lagi untuk mendaftaran diri atau pegawai Anda ke PPSDM Geominerba yang merupakan satu-satunya lembaga diklat geologi, mineral, dan batubara dengan fasilitas pembelajaran kelas maupun praktik lengkap milik sendiri.

Share this Post: