Detail Berita

Blog Single

Minat Tinggi, Diklat Implementasi SMKP Kembali digelar

Lantaran tingginya antusiasme para peserta untuk mengikuti diklat, PPSDM Geominerba menyelenggarakan jadwal diklat tambahan untuk diklat Implementasi SMKP. Lantas, mengapa banyak sekali antusias para peserta untuk diklat ini?
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan. Masuk dalam rangkaian pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Selain itu juga diamanatkan dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.
Peraturan ini mengharuskan setiap pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan atau pemurnian, kontrak karya, PKP2B, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP menerapkan SMKP. Tentu dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, efisien dan produktif.
Dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan tersebut, PPSDM Geominerba menggelar diklat implementasi SMKP ini.
Diklat Implementasi SMKP Angkatan IV ini diikuti sebanyak 27 peserta. Kesemua peserta tercatat mengikuti diklat yang akan berlangsung selama enam hari (8-13 Maret 2021). Diklat ini juga bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang professional dan mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara.
“Meski dilakukan secara online, mohon kehadiran full dari seluruh peserta, dan tetap fokus selama mengikuti diklat ini. Pasalnya, akan ada evaluasi serta tugas yang diberikan para narasumber,” ujar Kepala Inspektur Tambang, Lana Saria, saat membuka diklat secara resmi, Senin (8/3) siang, melalui zoom meeting. (IR)

Share this Post: