Detail Berita

Blog Single

Pelatihan Pengenalan Hilirisasi Minerba bagi ASN KESDM

Hilirisasi adalah perkembangan teknologi industri yang bertujuan untuk meningkatkan produk akhir dari usaha pertambangan atau pemanfaatan terhadap mineral ikutan melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri
Indonesia adalah negeri kaya raya akan tambang mineral, contohnya untuk mineral seperti tembaga, nikel, emas, timah, dan bauksit bisa menjadi produk lanjutan yang bernilai tinggi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengamanatkan bahwa industri pertambangan dapat melakukan penjualan produk mineral logam tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang ini mulai berlaku. Tahun 2023 tidak ada lagi ekspor bahan mentah tambang.
Kegiatan hilirisasi merupakan kunci mengoptimalkan hasil tambang mineral dan batu bara (minerba) juga untuk meningkatkan produk akhir dari usaha pertambangan atau pemanfaatan terhadap mineral ikutan agar tercipta nilai tambah yang lebih besar.
PPSDM Geominerba selenggarakan Diklat Pengenalan Hilirisasi Mineral dan Batubara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM, hal tersebut dilakukan agar para ASN paham kegiatan hilirisasi Mineral dan Batubara, dan diharapkan bisa berperan untuk mendukung dan mendorong implementasi kegiatan hilirisasi mineral dan batubara di Indonesia.
Diikuti oleh sebanyak 34 orang, diklat ini akan berlangsung selama tiga hari (6-8 April 2021) secara online.
Dengan pemateri yang dihadirkan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan batubara (Puslitbang Tekmira), dengan materi seperti: nilai tambah mineral dan batubara, kegiatan hilirisasi mineral dan batubara mulai dari peluang, potensi, hingga tantangan), serta kegiatan hilirisasi mineral dan batubara sampai dengan terimplementasinya. (IR)

Share this Post: