Detail Berita

Blog Single

Diklat Implementasi SMKP untuk PT Kaltim Prima Coal

Untuk menciptakan auditor SMKP yang kompeten dan teregistrasi oleh KAIT. PPSDM Geominerba dan PT Kaltim Prima Coal selenggarakan Diklat Implementasi SMKP berbasis online. In house training ini diselenggarakan pasca-penerbitan Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan keselamatan pertambangan dan pelaksanaan, penilaian dan pelaporan SMKP Minerba.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang ini, karena dalam industri pertambangan tidak melulu hanya professional di lapangan. Perlu juga tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara.
Terkait hal tersebut, Kepala Inspektur Tambang, Lana Saria membuka diklat secara resmi, Senin (20/9/2021), melalui video conference. Turut hadir pada acara tersebut, General Manager HSE PT Kaltim Prima Coal Kris Pranoto.
“Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut temuan inspeksi terpadu mengenai audit SMKP yang belum dilakukan oleh auditor bersertifikat. Maka diikutsertakan sebanyak 25 orang pegawai PT KPC untuk memenuhi kebutuhan SDM di setiap divisi dalam melakukan implementasi SMKP ini.
Saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian , PPSDM Geominerba sebagai lembaga yang teregistrasi mengadakan pelatihan Implementasi SMKP secara online selama enam hari (20-25 September 2021). (IR)

Share this Post: