Diklat Teknik Reklamasi Lahan Bekas Tambang

  • 5.00

Sorotan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan cukup besar, karena kegiatan ini merubah bentang alam yang akan mengganggu ekosistem. Oleh karena itu, pengelola kegiatan pertambangan harus memiliki rencana dan kesungguhan untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang yang tepat, sehingga perubahan yang terjadi dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya agar pembangunan berkelanjutan secara ekologi dan sosial ekonomi dapat terwujud.

Informasi Diklat

  • Regulasi dan Kebijakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang;
  • Karakteristik Kegiatan Usaha Pertambangan;
  • Program Reklamasi Lahan Bekas Tambang;
  • Pengelolaan Tanah Pucuk dan Tanah Penutup (Overburden);
  • Perencanaan Biaya Reklamasi;
  • Revegetasi Lahan Bekas Tambang;
  • Kendala Reklamasi Lahan Bekas Tambang;
  • Penyusunan Dokumen Rencana Reklamasi.
  • Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba);
  • Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba
  • Praktisi Pertambangan;
  • Akademisi.

INFORMASI & PENDAFTARAN DIKLAT

Daftar Sekarang Download jadwal diklat