Diklat Operator Smelter (Pengolahan dan Pemurnian Bahan Galian)

  • 5.00

Pertambangan mineral di Indonesia cukup banyak baik dikelola oleh negara (BUMN) maupun swasta (legal dan non legal). Hasil dari pertambangan ini bermacam-macam ada dalam bentuk bijih, konsentrat, dan juga logam. Perusahaan pertambangan mienral di Indonesia kebanyakan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk memberikan nilai tambah yang tinggi pada produk akhir pertambangan. Artinya hanya sampai menghasilkan konsentrat atau bahkan bentuk bijih, tidak menghasilkan bentuk logam yang memiliki harga dan kualitas tinggi. Hal ini dapat disebabkan oleh alasan klasik yaitu tidak memiliki modal yang cukup untuk membangun fasilitas pengolahan yang berkualitas dan juga fasilitas pemurnian (smelter) serta tidak ekomonomis dengan harga komoditi untuk saat ini.

Seiring pertumbuhan industri pertambangan di Indonesia, tuntutan bagi usaha pertambangan di Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah semakin meningkat. Hal ini ditunjukkannya dengan terbitnya Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 (UU No 4/2009) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal Peraturan Pemerintah  Nomor 23 Tahun 2010 (PP No 23/2010) yang mengamanatkan kepada pemegang izin pertambangan (KK, PKP2B dan KP) untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima) tahun sejak berlakukannya UU No 4/2009. Artinya tidak ada lagi barang mentah (raw material) hasil tambang Indonesia yang dijual ke luar (ekspor). Peraturan yang sudah dibuat harus didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam hal pengolahan dan pemurnian mineral, supaya amanat UU No 4/2009 cepat tercapai dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Informasi Diklat

  • Peraturan Perundang-undangan di Industri Pengolahan dan Pemurnian Mineral;
  • Potensi dan Pemanfaatan Sumber Daya Mineral;
  • Pengolahan Bahan Galian (Mineral);
  • Proses Ekstraksi dan Pemurnian Mineral Logam dengan Jalur Pirometalurgi;
  • Proses Ekstraksi dan Pemurnian Mineral Logam dengan Jalur Hidrometalurgi;
  • Proses Ekstraksi dan Pemurnian Mineral Logam dengan Jalur Elektrometalurgi;
  • Teknik Pemercontoan dan Kontrol Kualitas Pengolahan dan Pemurnian Mineral;
  • Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja;
  • Prinsip Pengelolaan Lingkungan pada Pengolahan dan Pemurnian Mineral;
  • Dasar-Dasar Permesinan di Tempat Kerja;
  • Dasar-Dasar Kelistrikan di Tempat Kerja.

Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba).

INFORMASI & PENDAFTARAN DIKLAT

Daftar Sekarang Download jadwal diklat