Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) Berbasis Online

  • 5.00

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik menyatakan bahwa :

Informasi Diklat

Uraian Kelengkapan Dokumen Persyaratan Peserta


1. Surat Pengantar dari Perusahaan

2. Sertifikat Lulus Uji Kompetensi Juru Ledak yang masih berlaku dan sudah diregistrasi di Ditjen Minerba bagi yang mengikuti Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Pengajuan KIM

3. Surat pernyataan telah membaca peraturan perundangan terkait keselamatan bahan peledak dan peledakan

4. Salinan KIM lama yang telah kadaluarsa bagi yang mengikuti uji penyegaran juru ledak untuk mengajukan KIM karena masa berlaku KIM sudah kadaluarsa 1 (satu) tahun atau lebih

5. Salinan KTP

6. Job Deskripsi Juru Ledak yang telah ditandatangani atasan

 

INFORMASI & PENDAFTARAN DIKLAT

Daftar Sekarang Download jadwal diklat