Sebagai salah satu perusahaan yang memproduksi batubara di Indonesia, PT Berau Coal dan mitra kerjanya terus brkomitmen untuk mengikuti prosedur yang telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Perundang-undangan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) nomor 7 tahun 2020 pasal 83, bahwa setiap Perusahaan wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui Direktur Jenderal atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya.
Salah satunya meliputi Laporan audit internal penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, PPSDM Geominerba dan PT Berau Coal serta mitra kerjanya bekerja sama mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjadi auditor internal sistem manajemen keselamatan pertambangan.
Melalui Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, sebanyak 35 orang peserta yang merupakan pegawai Berau Coal dan mitra kerjanya mengikuti diklat yang berlangsung selama lebih dari satu pekan (22-29 Agustus 2023) secara online.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi secara resmi membuka diklat Implementasi SMKP, melalui video conferences pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Turut hadir pula dalam acara pembukaan KTT PT Berau Coal, Fery Indrayana, Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto, dan Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba, Ade Hidayat.
Sunindyo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Berau Coal dan mitra kerjanya atas komitmen dan konsistensinya untuk kali ke-dua pada tahun 2023 mengirimkan sumber daya manusianya untuk dipersiapkan menjadi auditor internal sistem manajemen keselamatan pertambangan.
Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan sungguh-sungguh dengan hasil yang memuaskan. Serta tercapainya tujuan perusahaan untuk melahirkan sumber daya manusia yang memperoleh interpretasi yang tepat sesuai dengan apa yang dituangkan dalam regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah.