Sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara legal dan adil, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) salah satunya dengan menyelenggarakan Pelatihan Hukum Pertambangan Lanjutan.
Institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara ini tentu harus memiliki pemahaman tentang hukum pertambangan di Indonesia.
Pada dasarnya, hukum pertambangan melibatkan peraturan dan perundangan yang berlaku untuk mengatur hubungan antara pemerintah, perusahaan pertambangan, masyarakat, dan lingkungan.
Untuk mendukung hal tersebut, selama tiga hari (28-30 Agustus 2023) peserta akan mendalami pengetahuan hukum pertambangan yang mencakup kepemilikan, perizinan, dan hak-hak pemanfaatan sumber daya mineral yang jelas dan tegas. Selain itu, bagaimana mengatur hak-hak dan kewajiban perusahaan pertambangan.
Sebanyak 46 ASN di Lingkungan Kementerian ESDM yang mengikuti pelatihan ini, akan memiliki pemahaman mendalam tentang hukum pertambangan yang terus berkembang.
Tim pengajar yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Padjajajran akan memberikan pembekalan materi yang meliputi; Titik Taut Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Administrasi Negara dalam Bidang Pertambangan, Permasalahan Hukum dan Sengketa dalam Kegiatan Usaha Pertambangan, Pemeriksaan Aspek Ketaatan Terhadap Peraturan Perundangan Dalam Usaha Pertambangan, Studi Kasus Hukum di Bidang Pertambangan: Kontrak, Lingkungan dan Pembebasan Lahan, dan Hukum Pengawasan Aktivitas Pertambangan.
Dengan dibekali materi tersebut, harapannya para ASN di Lingkungan Kementerian ESDM ini memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah ketidaksesuaian dalam operasionalnya.