Pelatihan Pembinaan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara sebagai salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tentang pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah terkait dengan kesesuaian operasional kegiatan jasa pertambangan dengan kaidah Teknik usaha jasa pertambangan yang baik.
Berdasarkan Permen ESDM Nomor 7 tahun 2020, Izin Usaha Jasa Pertambangan adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha jasa pertambangan inti yang berkaitan dengan tahapan dan/atau bagian kegiatan usaha pertambangan.
Sebanyak 71 peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) ini akan memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang upaya pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, konservasi mineral dan batubara, dan teknis pertambangan sesuai dengan bidang dan sub bidang usahanya dan Penerapan standarisasi kegiatan operasional jasa pertambangan.
Untuk mendukung hal tersebut, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari (28-30 Agustus 2023) secara online.
Peserta akan mempelajari beberapa materi seperti; Kebijakan Terkait Usaha Jasa Pertambangan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan, Pengelolaan Usaha Jasa Pertambangan, Pelaporan Usaha Jasa Pertambangan, dan Best Practice Pengelolaan dan Peningkatan Kinerja Usaha Jasa Pertambangan.