Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian ESDM memiliki pengukuran kompetensi yang ditetapkan oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 melalui riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh ASN Kementerian ESDM yang sesuai dengan pelaksanaan tugas dan jabatannya.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institui pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan berkomitmen untuk mengembangkan kualitas ASN melalui Pelatihan Regulasi Kebencanaan.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba ini diikuti 33 peserta secara online.
Sebagai institusi pemerintah sadar akan pentingnya penanggulangan bencana, bencana alam atau buatan manusia merupakan fenomena yang dapat menghancurkan dengan cepat dan mengubah kehidupan secara drastis. Sehingga untuk menghadapi ancaman tersebut, ASN di Lingkungan Kementerian ESDM tentunya harus mempelajari regulasi kebencanaan.
Regulasi tersebut menjadi fondasi penting bagi upaya perlindungan dan penanggulangan bencana yang efektif.
Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari (28 Agustus – 1 September 2023) ini mencakup kerangka hukum dan peraturan yang mengatur tindakan-tindakan yang harus diambil sebelum, selama, dan setelah terjadinya bencana. Dalam mempelajari konteks ini, regulasi kebencanaan memiliki peran krusial dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak yang merusak.
Salah satu tujuan utama regulasi kebencanaan adalah mengurangi risiko dan kerugian yang timbul akibat bencana untuk membantu memastikan bahwa masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan memiliki panduan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan dalam berbagai skenario bencana.
Sehingga selama mengikuti pelatihan ini peserta akan dibekali beberapa materi seperti; Peraturan Perundangan Tentang Penanggulangan Bencana Beserta Turunannya, Peraturan Perundangan Tentang Penataan Ruang Terkait Kebencanaan, dan Pedoman Mitigasi Bencana Gunungapi, Gerakan Tanah, Gempa Bumi dan Tsunami.
Melalui pelatihan ini harapannya dapat memitigasi risiko bencana dan mengurangi dampak yang ditimbulkan. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan ASN tentang regulasi, peraturan, dan panduan yang berlaku dalam pengelolaan bencana.