PT Madhani Talatah Nusantara sebagai perusahaan pertambangan yang mengerjakan berbagai proyek pertambangan dari yang berskala kecil, menengah sampai dengan yang besar, berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) yang sesuai dengan peraturan perundangan (Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018.
Untuk menerapkan peraturan perundangan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kompetensi yang unggul. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara menjalin kerjasama dengan PT Madhani Talatah Nusantara untuk melaksanakan Diklat Audit SMKP Mineral dan Batubara.
Sunindyo Suryo Herdadi selaku Kepala Inspektur Tambang hadir untuk membuka pelatihan secara resmi melalui video conferences, Senin (29/8/2023).
Selain itu, hadir juga Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto dan Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba, Ade Hidayat untuk memberikan sambutan dan laporan penyelenggaraan pelatihan.
Sebagai perusahaan pertambangan yang menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik, berdasarkan keputusan Dirjen Minerba wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan audit SMKP.
“Berdasarkan Keputusan Dirjen Minerba tersebut dijelaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun. Auditor internal SMKP harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya, yang dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau audit SMKP khusus” ujar Sunindyo.
Sebagai salah satu upaya instansi pemerintah ini bekerjasama dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba untuk melaksanakan Diklat Audit SMKP Mineral dan Batubara.
“Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut, maka PPSDM Geominerba bekerjasama dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba untuk melaksanakan Diklat Audit SMKP Mineral dan Batubara bagi peserta yang telah mengikuti Diklat Implementasi SMKP Mineral dan Batubara serta sudah mempunyai pengalaman dalam melaksanakan implementasi dan audit SMKP Minerba” ujar Ismu.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 19 hari (28 Agustus – 15 September 2023) yang diikuti oleh 25 orang pegawai PT Madhani Talatah Nusantara.
“Pada kesempatan kali ini, Diklat Audit SMKP yang diselenggarakan selama 19 (sembilan belas) hari, dimulai pada hari ini Senin tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 15 September 2023 diikuti sebanyak 25 (dua puluh lima) orang dari karyawan PT Madhani Talatah Nusantara”ujar Ade.
Sambung Sunindyo menyampaikan harapannya kepada para peserta yang mengikuti pelatihan ini “Harapannya para peserta dapat memahami memahami dasar-dasar audit, melaksanakan audit, mengevaluasi hasil audit sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujarnya.