Bentuk komitmen PT Vale Indonesia dalam meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, menjalin kerjasama dengan salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara yaitu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba.
Hasil kerjasama ini menghasilkan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara agar pegawai PT Vale Indonesia dapat meningkatkan kompetensinya untuk memahami dasar-dasar audit, melaksanakan audit, mengevaluasi hasil audit sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembukaan pelatihan ini Sunindyo Suryo Herdadi selaku Kepala Inspektur Tambang hadir untuk membuka pelatihan secara resmi melalui video conferences, Selasa (29/8/2023).
Turut hadir juga Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto untuk menyampaikan sambutannya dan Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba, Ade Hidayat untuk menyampaikan laporan kegiatan.
Sunindyo menyampaikan pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dalam rangka pengendalian keselamatan.
“Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja” ujarnya.
Lanjut, agar penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dapat berjalan efektif dan efisien, maka perlu dilakukan audit baik internal maupun eksternal secara periodik.
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang kompeten.
Sebanyak 20 orang pegawai PT Vale Indonesia hadir untuk mengikuti diklat yang dilaksanakan selama sembilan belas hari (29 Agustus – 16 September 2023) secara online.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Minerba tersebut dijelaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun.
Untuk mendukung hal tersebut, peserta akan dibekali beberapa materi seperti; Dasar Keselamatan, Kesehatan, dan Keselamatan Operasi Kerja Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, Penerapan 7 Elemen (Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.