Komitmen Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Salah satu komitmen yang dilaksanakan oleh PPSDM Geominerba adalah dengan menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Kajian Harga Mineral kali pertama secara online.
Penentuan harga mineral acuan (HMA) di Indonesia merupakan suatu kebijakan penting untuk menata Kembali manfaat yang optimal dalam pengelolaan mineral logam di Indonesia. Sebanyak 45 ASN di Lingkungan Kementerian ESDM ini mengikuti pelatihan selama tiga hari (4-6 September 2023).
Untuk memahami Harga Mineral Acuan (HMA) yang merupakan salah satu variabel yang dipergunakan pada penentuan Harga Patokan Mineral (HPM), PPSDM Geominerba tentunya akan membekali peserta dengan beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral.
Materi yang akan disampaikan seperti; Dasar Hukum Terkait Harga Mineral Acuan, Pengantar Harga Mineral Acuan Dan Harga Patokan Mineral, Tata Cara Perhitungan Harga Mineral Acuan Dan Harga Patokan Mineral, dan Evaluasi Harga Mineral Acuan Dan Harga Patokan Mineral.
Pelatihan penyusunan kajian harga mineral menjadi krusial karena formula penetapan harga patokan mineral logam ditentukan berdasarkan formula yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk memastikan hal tersebut, tentu harus dimulai dengan pemahaman yang kuat tentang mineral itu sendiri mencakup pemahaman tentang besaran HMA yang ditentukan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity ang Derivatives Exchange (ICDX).
Sehingga harapannya, peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat memahami tentang penetuan harga mineral logam di Indonesia.