Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai instansi pemerintah yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan kali ke-8 secara online.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto hadir secara resmi melalui video conferences untuk membuka pelatihan yang didampingi oleh Herlinawati selaku Sub Koordinator Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba, Senin (4/9/2023).
Dalam sambutan pembukaan, menurut Kepala PPSDM Geominerba “Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanahkan agar perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Untuk mendukung hal tersebut, tentunya PPSDM Geominerba akan membekali peserta dengan beberapa materi yang dapat mengantarkan peserta memiliki sertifikat kompetensi sebagai seorang POP yang mempunyai kompetensi dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
Materi yang akan disampaikan oleh Tim Pengajar PPSDM Geominerba ini meliputi; Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Pelaksanaan Inspeksi, Pelaksanaan (Investigasi Kecelakaan, Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan, Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya, dan Analisis Keselamatan Pekerjaan), dan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, harapannya dapat membantu para peserta melewati ujian sertifikasi sehingga dinyatakan sebagai pekerja yang kompeten untuk menduduki jabatan Pengawas Operasional Pertama.