Samarinda – Kegiatan pertambangan memiliki risiko bahaya yang tinggi, sehingga perlunya pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Sumber Daya Manusia (SDM).
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai institusi pemerintah yang mengedepankan kompetensi SDM, menyelenggarakan Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang bertempat di Kantor Cabang PPSDM Geominerba.
Diklat yang diikuti oleh 6 orang peserta ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 11 sampai dengan 13 September 2023.
Peserta dibekali materi agar memiliki kemampuan dalam melaksanakan investigasi, seperti: dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan pertambangan, dapat mempersiapkan dan memeriksa kecelakaan tambang, dapat menganalisis penyebab kecelakaan tambang, dapat menyusun laporan kecelakaan tambang, dapat melakukan studi kasus kecelakaan tambang, hingga mempresentasikan kasus kecelakaan tambang.
Setelah dibekali dengan teori-teori tersebut ketika terjadinya kecelakaan tambang, para peserta yang telah mengikuti diklat diharapkan dapat menganalisis penyebab kecelakaan sehingga kecelakaan tidak terjadi berulang kali.