Bandung – Untuk memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada industri pertambangan sebagai front line supervisor yang membawahi para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan diharuskan memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
Dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan untuk lebih memahami dan mendalami perannya sebagai front line supervisor, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai lembaga diklat pemerintahan terakreditasi A menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto membuka diklat secara resmi bertempat di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Senin (18/9/23). Didampingi oleh Ade Hidayat selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba.
Diikuti oleh 11 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan di Indonesia, selama enam hari (18-23 September 2023) para peserta akan dibekali materi seperti: Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Pelaksanaan Inspeksi, Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan, dan Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan.
Selain itu materi seperti Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko, Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, dan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya akan diberikan. Diakhiri dengan uji kompetensi lisan dan tulisan.