Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) Dwi Anggoro Ismukurnianto menghadiri pembukaan Pelatihan Analisis Harga DMO secara resmi melalui video conferences, Senin (25/9/2023).
Domestic Market Obligation (DMO) adalah kebijakan yang memerintahkan produsen tambang untuk menjual sebagian atau seluruh produksinya di pasar dalam negeri dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan menjaga harga batubara agar terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian ESDM menyelenggarakan pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai konsep dasar dan kebijakan terkait DMO, termasuk perubahan-perubahan terbaru yang dibentuk oleh pemerintah.
Berdasarkan sambutan yang diberikan Ismu, ada 30 ASN di Lingkungan Kementerian ESDM yang mengikuti pelatihan ini. Kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari (25-27 September 2023) secara online.
Untuk mendukung hal tersebut, peserta akan dibekali materi oleh narasumber dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara meliputi; Dasar Hukum Domestic Market Obligation (DMO), Penentuan Harga Jual Batubara, Evaluasi Laporan Realisasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri (DMO), dan Analisis Harga Domestic Market Obligation (DMO).