Sunindyo Suryo Herdadi selaku Kepala Inspketur Tambang hadir secara resmi untuk membuka Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara angkatan ke-sebelas melalui video conferences, Senin (2/10/2023).
Hadir juga Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto dan Ade Hidayat selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba untuk mendampingi sekalligus memberikan sambutan dan laporan penyelenggaraan pelatihan.
Dalam sambutannya Sunindyo menjelaskan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini “SMKP merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan di masinh-masing perusahaanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja”
“Diklat Audit SMKP ini merupakan salah satu upaya Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (DTLMB) dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) untuk membentuk SDM yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya” ujar Sunindyo.
Lanjut, Sunindyo juga menjelaskan pentingnya penerapan SMKP di suatu perusahaan berdasarkan peraturan perundangan “Penerapan SMKP diatur dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan SMKP Minerba”.
“Berdasarkan Keputusan Dirjen Minerba tersebut dijelaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun” ujarnya.
Sebanyak 33 peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan Nasional ini mendapatkan materi dari Tim Pengajar DTLMB secara online.
Untuk mendukung hal tersebut, PPSDM Geominerba akan memberikan pembekalan materi selama sembilan belas hari (2-20 Oktober 2023).
Materi yang akan disampaikan seperti; Refresh Implementasi SMKP, Dasar Hukum Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, Mekanisme Pelaksanaan Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, Penetapan Metode dan Sampel, Tata Cara Pengisian Formulir Audit dan Penjelasan Kategori Temuan Audit, Praktek Persiapan Audit, dan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Elemen (Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja, Pelaporan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan).