Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai institusi pemerintah yang berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi SDM salah satunya pegawai perusahaan pertambangan Nasional.
PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Pertambangan secara perdana untuk memberikan pemahaman kepada 16 peserta terkait pengetahuan dalam rangka penyusunan RKAB.
Pelatihan ini diselenggarakan secara online selama lima hari (2-6 Oktober 2023).
RKAB adalah rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang meliputi aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan.
Tanpa RKAB perusahaan pemegang izin usaha pertambangan tidak dapat melaksanakan kegiatannya.
Untuk mendukung hal tersebut, para peserta akan dibekali materi seperti; Penyusunan RKAB IUP/IUPK Eksplorasi, produksi dan biaya pertambangan, teknis pertambangan, Perlindungan lingkungan dan keselamatan pertambangan, keuangan dan penerimaan Negara, tenaga kerja dan PPM, dan Pelaporan RKAB IUP/IUPK pertambangan minerba.
Sehingga harapannya para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam menyusun rencana kerja dan anggaran biaya di perusahaanya masing-masing.