Dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan mineral & batubara khususnya terkait estimasi cadangan sumber daya mineral dan batubara harus dilakukan oleh SDM yang kompeten.
Untuk mendukung hal tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Diklat dan Uji Kompetensi Ahli Pemodelan dan Estimasi Sumber Daya Mineral dan Batubara selama dua hari (6-7 Oktober 2023) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 tahun 2018 menjelaskan panduan yang jelas mengenai persyaratan, kualifikasi, dan tugas \"competent person\" dalam konteks industri sumber daya alam di Indonesia.
Sebagai bagian yang mendetail tentang cadangan mineral atau sumber daya energi yang ditemukan dalam suatu area tertentu, peran \"competent person\" memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi, mengelola, dan melaporkan sumber daya alam di Indonesia agar sesuai dengan standar teknis, hukum, dan lingkungan.
Dengan begitu, para peserta akan dibekali beberapa materi seperti; Verifikasi dan Validasi Data Eksplorasi Mineral dan Batubara, Evaluasi Hasil Intrepretasi Metoda Eksplorasi Mineral dan Batubara, Pemodelan Sumber Daya Endapan, dan Estimasi, Klasifikasi, dan Pelaporan Sumber Daya. (BSP)