Kebijakan terkait pengembangan wilayah pertambangan memiliki peran penting dalam mengatur dan mengelola aktivitas pertambangan yang berkelanjutan serta mendorong pembangunan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang terkena dampak pertambangan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara menyelenggarakan Pelatihan Kebijakan Terkait Pengembangan Wilayah kali ke-3.
Pelatihan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian ESDM selama tiga hari (9-11 Oktober 2023) secara online.
Kebijakan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan pertambangan yang berkelanjutan dengan perlindungan lingkungan, pemenuhan hak-hak masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah harus mengembangkan rencana tata ruang yang mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti penggunaan lahan, perlindungan lingkungan, mitigasi risiko bencana, aksesibilitas, dan infrastruktur pendukung.
Rencana tata ruang ini harus didasarkan pada pengetahuan yang mendalam. Sebanyak 47 ASN di Lingkungan Kementerian ESDM akan dibekali beberapa materi seperti; Pengusulan dan Penetapan Wilayah Pertambangan, Permohonan dan Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Dasar Hukum dan Kebijakan Pengembangan Wilayah, Unsur Kelembagaan Terkait Pengembangan Wilayah, Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang Diusulkan Oleh Pemegang IUPK, dan Kebijakan Reklamasi dan Paskatambang.
Sinergi dan kolaborasi antar stakeholder pemerintah dan pengusaha tambang dan masyarakat akan memastikan terciptanya kebijakan dan program yang berkelanjutan, efektif, dan responsif terhadap perubahan. Selain itu, kebijakan pengembangan wilayah pertambangan juga harus menekankan pada perlindungan lingkungan.
Dengan dibekali beberapa materi tersebut, harapannya para peserta memiliki pemahaman dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan mengelola kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan wilayah terutama pada wilayah pertambangan. (BSP)