Kali pertama PT Kaltim Prima Coal dan PPSDM Geominerba bekerja sama untuk menyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian tak terpisahkan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Tujuan utamanya adalah menciptakan tenaga kerja selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif.
Pjs Kepala Teknik Tambang PT Kaltim Prima Coal, Hendro Ichwanto mengirimkan 21 orang pegawainya untuk menjadi Auditor internal penerapan SMKP.
Agar penerapan SMKP dapat berjalan efektif dan efisien, maka perlu dilakukan audit baik internal maupun eksternal secara berkala. Salah satu tujuan adalah keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi pertambangan yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Audit SMKP dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria yang ada.
Kepala Inspektur Tambang, Sunindyo Suryo Herdadi sangat mengapresiasi PT Kaltim Prima Coal yang telah mempersiapkan sumber daya manusia nya untuk menjadi Auditor, ujar Sunindyo saat membuka diklat Audit SMKP secara resmi melalui video conference, Senin (16/10).
“Tingkat produksi yang cukup besar, proses audit ini bagaimana PT Kaltim Prima Coal bisa memetakan potensi risiko dan melaksanakan secara tanggung jawab apa yang sudah diamanatkan” ujarnya.
Auditor Internal SMKP diangkat oleh KTT dan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Kompetensi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau audit SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian dari instansi pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.