PT Satria Bahana Sarana (SBS) yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Bukit Asam (PT. BA) ini terus mengembangkan sayapnya untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dalam menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan pekerjaannya.
Kali ini PT SBS berupaya untuk menyelenggarakan Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Minerba secara online dengan menggandeng Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara.
Pamuji Panca Putra yang merupakan perwakilan dari Management PT SBS ini mengucapkan terimakasih kepada PPSDM Geominerba karena sudah bisa menyelenggarakan pelatihan yang dikhususkan untuk PT SBS “Kami mengucapkan terimakasih yang begitu besar kepada PPSDM Geominerba” ujarnya. Melalui video conferences, Senin (23/10/23).
Lanjut, Pamuji juga menyebutkan jumlah pegawai yang mengikuti pelatihan ini “Tentunya jumlah perserta training kali ini sebanyak 15 orang, 7 orang yang berasal dari Mitra PT SBS dan 8 orang dari PT. SBS” ujarnya.
“Dengan mengikuti pelatihan ini, kami berharap tidak adanya kecelakaan kerja di area kerja kami. Tentunya kami sangat mengharapakan dukungan penuh dari Bapak Kepala Inspektur Tambang dan seluruh jajarannya” ujar Pamuji.
“Selain itu, tentunya kami juga menyampaikan terimakasih kepada para pemateri yang sudah bersedia untuk membagikan ilmunya kepada kami” lanjutnya.
Lalu Pamuji juga menyampaikan harapannya kepada para peserta “Walaupun training ini dilaksanakan melalui zoom meeting, kami mengharapkan teman-teman tetap semangat, proaktif, dan bisa lulus semuanya”.
Hadir juga Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto untuk memberikan sambutan kepada para peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Ismu menjelaskan bahwa SDM wajib memenuhi perundang-undangan yang berlaku “Dibutuhkan SDM yang memenuhi kompetensi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019 bahwa setiap perusahaan wajib melakukan audit internal paling sedikit satu kali dalam setahun”.
Lanjut Sunindyo Suryo Herdadi selaku Kepala Inspektur Tambang menyambut PT. SBS yang sudah berupaya untuk mendukung operasional kerja secara maksimal “PT. SBS tentunya memiliki tugas yang sangat baik yang bisa mendukung operasional kerja secara maskimal”
Sunindyo juga menyampaikan harapannya kepada para peserta yang mengikuti pelatihan ini “Saya harapkan dengan adanya penyelenggaraan ini dapat menjadi bagian penting bagaimana PT. SBS dapat memberikan dukungan kepada PT. BA”.  (BSP)