Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik menentukan bahwa setiap perusahaan wajib mengadakan audit internal yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) dengan PT Kalimantan Prima Persada meyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Diklat ini diselenggarakan secara online dan diikuti oleh 15 orang peserta.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi membuka secara resmi Diklat Audit SMKP Berbasis Online tersebut pada Selasa (24/20/23). Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan berlangsung selama 19 hari (24 Oktober - 11 November 2023) dengan pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.
Upaya ini sejalan dengan PPSDM Geominerba yang terus berusaha menciptakan tenaga kerja yang selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif dengan menerapkan SMKP. Hal ini merupakan bagian tak terpisahkan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Dalam penerapan SMKP tersebut diperlukan SDM yang mempunyai kompetensi untuk memastikan penerapan SMKP di suatu perusahaan. Sebagai lembaga diklat di bawah Kementerian ESDM, PPSDM Geominerba ditunjuk langsung oleh Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral Batubara untuk dapat menciptakan auditor-auditor yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan Audit SMKP dari instansi pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Seperti diketahui, dalam diklat tersebut, penilaian peserta dihitung dari sikap dan perilaku sebesar 10 poin, rencana audit 15 poin, laporan audit 15 poin, tes tertulis sebesar 25 poin, serta ujian wawancara sebesar 35 poin. Peserta dengan nilai minimal 70 yang dinyatakan lulus dan akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. (BSP)