Bandung - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Inspektorat Jenderal KESDM melakukan Sosialisasi dan Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, dan Benturan Kepentingan yang ditujukan kepada para pegawai Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) dan Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung (PEP Bandung) di Aula Serbaguna PPSDM Geominerba, Jumat (24-11-23).
Sebagai salah satu upaya untuk membentuk instansi bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, PPSDM Geominerba menerima sosialisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KESDM.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Geominerba yang diwakili oleh Revi Timora Salajar selaku Koordinator Program dan Evaluasi.
Dalam kegiatan tersebut, Revi menyampaikan sambutan kepada para pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM).
Berdasarkan sambutan yang disampaikan oleh Revi, instansi negara memiliki peran penting untuk mewujudkan perjuangan bangsa karena merupakan pusat dari kekuasaan, wewenang, dan tanggungjawab “Penyelenggara Negara mempunyai peran penting dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya negara ialah semangat para penyelenggara negara dan pimpinan pemerintah” ujarnya.
Lanjut, “Penyelenggaraan negara tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya apabila penyelenggara negara tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, hal ini terjadi karena adanya pemusatan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab sehingga berdampak negatif, yang salah satunya yaitu terjadi praktek penyelenggaraan negara yang lebih menguntungkan kelompok tertentu dan memberikan peluang terhadap tumbuhnya korupsi, kolusi dan nepotisme”.
Mengingat hal tersebut, PPSDM Geominerba sebagai penyelemnggara negara dalam praktek penyelengaraan negara yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi azas umum penyelenggaraan negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi salah satunya dengan menggelar kegiatan tersebut.
Menuju tata kelola yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan juga adanya komitmen pimpinan dan awareness dari kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap lingkungan kerja dari adanya gratifikasi dan benturan kepentingan ujar Revi.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini harapannya dapat tercipta kepatuhan terhadap tata kelola ke arah yang lebih baik, membentuk pola prilaku dan kepribadian dan menumbuhkan prinsip atau nilai yang selalu tertanam dalam diri serta dapat diaktualisasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, atau bahkan sebagai identitas dan ciri khas bagi ASN di lingkungan BPSDM ESDM yang mempunyai karakter integritas dan profesional. (BSP)