Dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi, dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) bekerjasama dengan PT Berau Coal dan Mitra Kerjanya.
Kerja sama itu ditandai melalui penyelenggaraan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk kali kedua di tahun 2023. Sunindyo Suryo Herdadi selaku Kepala Inspektur Tambang resmi membuka Diklat melalui zoom meeting, Selasa (28/11/2023).
Dalam sambutannya, Sunindyo menyampaikan bahwa sertifikat audit SMKP ini hanya dikeluarkan oleh instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara “Perlu diketahui, saat ini hanya instansi yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara melalui Kepala Inspektur Tambang yang diperbolehkan mengeluarkan sertifikat pelatihan audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pengolahan dan/atau Pemurnian.” Imbuhnya.
Lalu, Sunindyo juga berpesan kepada para peserta untuk menjadi auditor yang dapat bereperan aktif untuk mengimplementasikan SMKP di PT Berau Coal dan mitra kerjanya “Tenaga auditor ini nantinya diharapkan dapat berperan aktif dalam penegakan implementasi SMKP. Kedepan bisa menjadi change agent yang bisa mempelopori percepatan penerapan SMKP di Lingkungan PT Berau Coal”.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai lembaga diklat yang teregistrasi menyelenggarakan pelatihan Audit SMKP ini selama 19 hari (28 November – 16 Desember 2023) yang diikuti oleh 18 orang peserta.
“Saya inginkan adanya komitmen dan inisiatif, agar apa yang diujikan nanti di akhir sesi diklat para peserta mudah menjelaskan proses hulu hilir dalam mempersiapkan audit smkp mulai dari merencanakan sampai penilaian kinerja SMKP,” ucap Sunindyo .
Harapannya, tentu agar peserta memahami dasar, hukum, dan latar belakang SMKP Minerba, Elemen-elemen SMKP Minerba, Dokumen SMKP dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP. Sehingga mereka bisa melakukan tugas dan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan.  (BSP)