Bandung - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai lembaga diklat terakreditasi A dari Lembaga Akreditasi Diklat KA-LDP sektor Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya membantu perusahaan pemegang IUP dalam mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan operator.
Salah satunya melalui Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan yang diselenggarakan bagi para pengawas operasional pertama agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan.
Tercatat sebanyak 7 orang peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan Nasional mengikuti diklat ini selama satu pekan (4 – 9 Desember 2023).
Pelatihan ini didasari dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 yang mengatur Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanahkan agar perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Narasumber dari Tim Pengajar PPSDM Geominerba akan menyampaikan materi seperti; Pelaksanaan (Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Inspeksi, Investigasi Kecelakaan, Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan, Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya), dan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi ESDM (LSP ESDM) untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi yang terakreditasi oleh BNSP. (BSP)