Advokasi hukum bidang kegeologian menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan sumber daya alam serta lingkungan. Untuk memahami tentang kerangka hukum yang mengatur kegiatan geologi, Pusat Pengembengan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Pelatihan Advokasi Hukum Bidang Kegeologian.
PPSDM Geominerba merupakan salah satu institusi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geominerba yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM.
Sebanyak 20 peserta akan mengikuti pelatihan ini selama tiga hari (22-24 Januari 2024) secara online melalui video conferences.
Pengembangan industri dan pertumbuhan ekonomi seringkali beriringan dengan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya geologis yang melibatkan kompleksitas hukum.
Untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Kemneterian ESDM terkait advokasi hukum di bidang kegeologian, Tim Pengajar akan memberikan beberapa pembekalan materi seperti; Pengertian Advokasi Hukum, Prinsip Dasar Advokasi Hukum Dalam Bidang Kegeologian, Aspek Teknis Pemanfaatan Sumber Daya Geologi dan Regulasinya dan Mitigasi Kebencanaan Geologi dan Regulasinya, dan Aspek Hukum Pemanfaatan Sumber Daya Geologi dan Mitigasi Kebencanaan Geologi.
Advokasi hukum bidang kegeologian juga memiliki peran sentral dalam menciptakan kebijakan dan praktik yang menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat lokal.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, harapannya para ASN dapat memiliki pengetahuan dan kompetensi tentang kerangka hukum yang mengatur kegiatan geologi, termasuk regulasi terkait eksploitasi sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan aspek hukum lainnya yang terkait dengan bidang kegeologian. (BSP)