Sebagai salah satu langkah proaktif menjaga keberlanjutan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menggelar Pelatihan Kebijakan Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara.
Kebijakan Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara yang merupakan bagian dari advokasi hukum bidang kegeologian sebagai langkah proaktif dalam menjaga keberlanjutan SDA di Indonesia. Melalui pendekatan holistik yang mencakup perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, regulasi ketat, dan inovasi teknologi, kebijakan ini menciptakan landasan yang kuat bagi pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang berkelanjutan.
Sebanyak 34 orang peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM mengikuti pelatihan ini selama tiga hari (22-24 Januari 2024) secara online melalui video conferences.
Tim pengajar akan membekali beberapa materi seperti; Kondisi Umum Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, Kebijakan Konservasi Mineral dan Batubara, Regulasi Konservasi Mineral dan Batubara, Strategi Implementasi Konservasi Mineral dan Batubara, Endapan Primer, dan Endapan Laterit.
Dengan dibekali materi tersebut, harapannya para peserta dapat memahami dengan baik aspek kebijakan dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara, serta pemahaman mengenai potensi dan karakteristik sumber daya mineral dan batubara, termasuk pengetahuan tentang cadangan, distribusi geografis, dan keberlanjutan eksploitasi. (BSP)