Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) perlu dilakukan audit baik internal maupun eksternal secara periodik agar berjalan efektif dan efisien. SMKP merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Untuk mendukung hal tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Pelatihan Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian ESDM.
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari (5-7 Februari 2024) secara online yang diikuti 19 peserta ASN di lingkungan Kementerian ESDM.
Dalam penerapan SMKP tersebut diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan di suatu perusahaan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan.
Selama mengikuti pelatihan ini, para peserta akan dibekali beberapa materi oleh Tim Pengajari dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara seperti: Dasar Hukum dan Latar Belakang SMKP Mineral dan Batubara, Penerapan SMKP Mineral dan Batubara Elemen I – Iva, Penerapan SMKP Mineral dan Batubara Elemen IVb – VII, Tata Cara Evaluasi Laporan Hasil Audit SMKP Mineral dan Batubara, dan Evaluasi Laporan Hasil Audit SMKP Mineral dan Batubara.
Dengan dibekali materi tersebut, harapannya dapat memiliki pengetahuan dan kompetensi tentang pertambangan mineral dan batubara terkait manajemen keselamatan. (BSP)