PPSDM Geominerba tak henti-hentinya mengembangkan sumber daya manusia sektor geologi, mineral, dan batubara. Tak hanya fokus pada kualitas SDM di area pertambangan, kali ini giliran pegawai yang akan mendapatkan tambahan ilmu terkait kegeologian.

Adalah Diklat Pengenalan Geologi dan Pertambangan bagi pegawai non teknis melalui media komunikasi yang diikuti oleh 42 peserta. Para peserta merupakan pegawai non teknis PPSDM Geominerba dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT). Diklat ini dibuka langsung oleh Kepala PPSDM Geominerba, Dwinugroho, Senin (11/5) pagi, secara online. “Saya berharap pandemi ini tidak menurunkan semangat kita, terutama yang berlatar belakang non teknis untuk terus berupaya mengembangkan pengetahuan guna memahami proses-proses bisnis yang terjadi di industri pertambangan,” kata Dwinugroho. “Dan harus tetap bersyukur, karena di tengah situasi covid-19 kita bisa mengembangkan diri untuk belajar terus, serta melakukan pengembangan diri.” Seperti diketahui, kegiatan geologi dan pertambangan mempunyai kompleksitas risiko tinggi. Alhasil, pemahaman setiap aspek di dalamnya oleh setiap pegawai dalam satuan kerja pengembangan SDM geominerba sangatlah penting. Mulai dari eksplorasi hingga pasca-tambang.  Bagaimana mungkin pegawai-pegawai pada Satker PPSDM Geominerba dan BDTBT yang merupakan ujung tombak pemerintah dalam pengembangan SDM bidang Geominerba tidak memahami aspek-aspek yang menjadi ruh industrinya. Terlebih telah menjadi badan layanan umum. Sebagai bagian BLU, pelayanan prima sangat utama dari setiap kinerja pegawai. Meski demikian, perlu diingat, terutama pegawai bidang pemasaran, untuk benar-benar mengenal dan mahami produk/jasa (Product Knowledge) PPSDM.

Diklat yang akan berlangsung selama tiga hari (11-13 Mei 2020) ini diselenggarakan sebagai upaya memberi dasar pengetahuan bidang geominerba bagi para pegawai non teknis. Harapannya, mereka dapat memahami jasa-jasa kediklatan/bimtek yang akan ditawarkan kepada konsumen/pelanggan yang merupakan pelaku-pelaku industri pertambangan. (IR)