Pandemi covid-19 belum berakhir, baik itu di Indonesia, pun dunia. Meski demikian, aktivitas ekonomi tetap harus berlanjut. Untuk itu, semua pihak perlu terus melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah mempunyai komitmen untuk tetap terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia baik untuk ASN, Industri pertambangan, maupun masyarakat umum.
Kegiatan pertambangan merupakan industri berisiko tinggi, sehingga pemahaman aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sangat diutamakan. Pemahaman K3 ini sangat penting bagi setiap pekerja atau pegawai, karena hampir semua aspek dalam industri bahkan perkantoran sekalipun.
Dalam aspek K3, menganalisa bahaya dan risiko atas setiap tahapan pekerjaan merupakan komponen yang harus dilakukan secara benar dan tepat. Terkait ini, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Job Safety Analysis atau Analisa Keselamatan Kerja. Diklat tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi yang harus dimiliki pekerja atau pegawai, khususnya seorang pengawas operasional.
Kepala Bidang Penyelenggaraaan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat membuka diklat secara online Senin (13/7) pagi. Sebanyak delapan peserta tercatat mengikuti diklat yang akan berlangsung selama tiga hari (13-15 Juli) ini. Kesemua peserta berasal dari aparatur, industri, dan mahasiswa.
PPSDM Geominerba juga mensosialisasikan JSA yang merupakan alat keselamatan yang digunakan untuk mendefiniskan dan mengendalikan bahaya yang terkait dengan proses pekerjaan atau prosedur tertentu. JSA juga dapat dikatakan sebagai sebuah prosedur yang membantu mengintegrasikan prinsip dan praktik kesehatan dan keselamatan kerja dalam tugas atau operasi pekerjaan tertentu.
Sebagian pekerja mungkin masih menganggap JSA hanya sebagai lembaran kertas biasa yang berisi daftar pekerjaan, bahaya, dan cara pengendaliannya. Padahal JSA merupakan alat penting yang membantu pekerja dalam melakukan pekerjaan secara aman dan efisien. JSA tidak hanya membantu mencegah terjadinya kecelakaan kerja tetapi melindungi peralatan kerja dari kerusakan.
Untuk itu, PPSDM Geominerba melihat pentingnya penyelenggaraan diklat ini. Selama tiga hari ke depan, diklat ini akan membantu peserta memahami pembuatan atau menyempurnakan JSA yang sudah ada di instansi masing-masing. (IR)