PPSDM Geominerba sebagai instansi pemerintah yang bertugas mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara, melihat pentingnya memberikan ilmu terkait Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Termasuk bagi Perusahaan Pertambangan Skala Kecil yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP)/ Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Banten.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Eko Padmadi berkesempatan untuk membuka diklat pagi tadi (1/3) di Anyer. Sebanyak 20 orang peserta dari Perusahaan Pertambangan Skala Kecil yang memiliki Usaha IUP/IPR di Provinsi Banten tercatat mengikuti diklat yang berlangsung selama lima hari (1-5 Maret 2021) ini.
Selama diklat berlangsung, para peserta akan mendapatkan materi seperti Peraturan Perundangan Sektor Minerba, Pengenalan Kegiatan Pertambangan Minerba, Inspeksi dan Pengamatan K3, dan Pertemuan Keselamatan Kerja/ Safety Meeting.
Selain itu materi terkait Teknis Pembuatan Analisa Keselamatan Kerja/JSA, Dasar-Dasar Keselamatan Pertambangan, Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko, dan Pemeriksaan Kecelakaan Tambang juga akan diberikan oleh para pengajar dari PPSDM Geominerba dan Dinas ESDM Provinsi Banten.
Diharapkan setelah mengikuti diklat, para peserta dapat menerapkan ilmu terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang telah di berikan. Tak hanya menjaga keselamatan sendiri, tapi juga tim secara keseluruhan. (IR)