PPSDM Geominerba dan PT Berau Coal kembali bekerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan.
Kerja sama ini sebagai implementasi dari PT Berau Coal untuk mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 83, “Perusahaan wajib Menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangannya yang meliputi (salah satunya) laporan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan”
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi untuk memastikan penerapan SMKP di suatu perusahaan.
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara yang terletak di Berau, Kalimantan Timur, PT Berau coal mendukung penuh pengembangan kompetensi pegawainya.
Tercatat sebanyak 26 peserta yang merupakan karyawan PT Berau Coal juga mitra kerjanya mengikuti diklat yang akan berlangsung selama enam belas hari ini (22 Maret – 9 April 2021).
Kali ketiga diklat ini diselenggarakan, diharapkan peserta memahami dasar-dasar audit, melaksanakan audit, mengevaluasi hasil audit SMKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu kami harapkan semua rangkaian diklat ini bisa diikuti dengan full dimanapun bapak/ibu berada tanpa menyambi perkerjaan lainnya, karena diakhir diklat akan ada evaluasi dan kerja praktik serta wawancara.” Ujar Lana Saria Kepala Inspektur Tambang saat membuka diklat secara resmi, pagi tadi (22/3) secara online. (IR)