Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria membuka secara resmi diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), secara virtual melalui zoom meeting, Senin (6/4).
Diklat Implementasi SMKP ini merupakan upaya PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam menyiapkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan SMKP sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Diklat yang berlangsung selama enam hari ini (5-10 April 2021) ini diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta dari perusahaan-perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia.
Materi yang akan diberikan mencakup Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dasar Keselamatan Operasi (KO), Dasar Hukum SMKP Minerba, serta Penerapan tiap Elemen SMKP mencakup Elemen Kebijakan, Elemen Perencanaan, Elemen Organisasi dan Personel, Elemen Implementasi, Elemen Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Elemen Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.
Peserta akan dievaluasi melalui pemberian tugas selama pembelajaran di kelas serta ujian tertulis di akhir sesi diklat ini. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat keterangan pelatihan implementasi SMKP Minerba yang telah diregistrasi oleh Kepala Teknik Tambang.
“Kami berharap agar diklat yang berjalan online ini dapat berjalan baik dan tidak ada hambatan. Serta tujuan yang diharapkan untuk memperoleh interpretasi yang tepat sesuai dengan pemerintah, pengetahuan, dan keterampilan untuk penerapan SMKP. Setelah mengikuti diklat ini juga peserta dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pengelolaan keselamatan pertambangan sesuai dengan tugas dan fungsi pekerjaan masing-masing peserta.” Ujar Lana Saria saat membuka diklat. (IR)