Kegiatan pertambangan adalah industri yang mempunyai risiko tinggi sehingga pemahaman aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sangat diutamakan. Namun demikian kejadian kecelakaan tambang kadang-kadang tidak dapat dihindarkan.
Untuk terwujudnya pekerja tambang yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan investigasi pada saat terjadi kecelakaan tambang dan kejadian berbahaya, PPSDM Geominerba dan PT Hasnur Group bekerja sama menyelenggarakan diklat Investigasi Kecelakaan Tambang.
Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang dimaksudkan memberikan pengetahuan kepada para praktisi pertambangan tentang regulasi, tatacara investigasi dan mengetahui sebab-sebabnya sehingga dapat dilakukan perbaikan guna menghindarkan terjadinya kecelakaan yang sama di kemudian hari.
Investigasi Kecelakaan Tambang juga merupakan bagian unit kompetensi seorang pengawas operasional pertama, sehingga dengan mengikuti diklat ini, Anda telah mempunyai sebagian kompetensi sebagai pengawas operasional pertama.
Sebanyak 29 peserta yang merupakan pegawai dari PT Hasnur Group mengikuti diklat yang berlangsung selama empat hari (3-6 Mei 2021). Dengan materi yang diberikan seperti Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Persiapan dan Pemeriksaan Kecelakaan Tambang dan Kejadia Berbahaya.
Selain itu materi Dasar-dasar Teori Penyebab Kecelakaan Tambang Kejadian Berbahaya, Metode Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya, dan
Pelaporan Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya juga akan diberikan selama diklat berlangsung. (IR)