Apabila kita lihat kata Survival berasal dari bahasa inggris yaitu Survive yang artinya bertahan hidup, dengan kata lain survival berarti kemampuan untuk bertahan hidup pada saat kita dalam keadaan yang tidak menguntungkan, sulit, kritis sampai bisa kembali berhubungan dengan pihak luar atau keluar dari kondisi sulit dan kritis tersebut.
Dalam arti yang sempit, survival digunakan dalam kaitan dengan keadaan-keadaan darurat yang terjadi karena terisolasinya seseorang atau sekelompok orang disebut sebagai survivor akibat suatu musibah atau kecelakaan.
Keadaan tersebut antara lain bisa berupa tersesat di hutan, terdampar di pulau atau pesawat yang terjatuh disuatu tempat asing. Akibatnya survivor mengalami kesulitan berkomunikasi dengan masyarakat luas dan dengan demikian sulit mendapatkan bantuan atau pertolongan yang diperlukan.
Sebagai salah satu profesi yang memiliki karakteristik medan kerja yang memungkinkan mengalami kondisi darurat survial, para surveyor, ahli geologi ataupun ahli eksplorasi tambang perlu dibekali dengan pemahaman dan keterampilan yang baik tentang teknis survival dalam pekerjaan survey atau explorasi di hutan atau gunung, sehingga dapat selamat apabila saudara-saudara berada dalam kondisi-kondisi yang tidak disiapkan seperti tersesat, atau keadaan darurat survival lainnya tersebut.
PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat pemerintahan terus berupaya mengembangkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara khususnya di lingkungan Kementerian ESDM.
Kali ini Diklat Survival untuk Surveyor Kebumian diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba. Sebanyak 21 orang peserta yang berasal dari Badan Geologi mengikuti diklat yang berlangsung selama tiga hari (4-6 Mei 2021) yang dilakukan secara online. (IR)