Kembali membuka Diklat Audit SMKP Angkatan XI secara resmi, Kepala Inspektur Tambang Lana Saria, pada hari Selasa (14/9) melalui video conference. Dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan penilaian dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Diklat hasil Kerja sama PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara ini diikuti sebanyak 18 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia.
Pembekalan materi akan berlangsung pada tanggal 14 September sampai dengan 2 Oktober 2021 yang dilakukan secara on off class. Pembelajaran materi dilakukan selama lima hari melalui video conference, lalu peserta off class untuk melakukan rencana pelaporan audit SMKP, yang nantinya akan dipresentasikan dan dievaluasi oleh tim penguji.
Diklat ini wajib diikuti oleh seluruh perusahaan dalam menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui Direktur Jenderal atau Gubernur. Paling lambat 30 hari kerja kalender setelah berakhirnya triwulan keempat. (IR)