Kali kedua PT ABM Group dan PPSDM Geominerba bekerja sama menyelenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) merupakan bagian tak terpisahkan untuk pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Tujuan utamanya adalah menciptakan tenaga kerja selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif.
Chief Human Capital and Support Services ABM Group, Andi Mangkona mengirimkan 14 orang pegawainya untuk menjadi Auditor internal penerapan SMKP.
“Ditengah kondisi pandemi, kita tetap harus melakukan kegiatan training, karena menghentikan training sama saja kita menghentikan bisnis kita. Bisnis kita saat ini penuh dengan tantangan, sehingga perlu memastikan operasional kita memenuhi kaidah teknik pertambangan yang baik. Karena akan memberikan keunggulan bagi kita dari sisi productivity, efisiensi, dan keamanan.” Ujarnya.
Agar penerapan SMKP dapat berjalan efektif dan efisien, maka perlu dilakukan audit baik internal maupun eksternal secara berkala. Salah satu tujuan adalah keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi pertambangan yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Audit SMKP dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria yang ada.
Kepala Inspektur Tambang, Lana Saria sangat mengapresiasi ABM Group yang kesekian kalinya telah mempersiapkan sumber daya manusia nya untuk menjadi Auditor, ujar Lana saat membuka diklat Audit SMKP secara resmi melalui video conference, Senin (11/10).
Auditor Internal SMKP diangkat oleh KTT dan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Kompetensi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau audit SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian dari instansi pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang. (IR)